Powered By Blogger

JAKARTA, SENIN - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan golongan putih (Golput), dinilai pengamat politik Kastorius Sinaga sebagai fatwa yang berlebihan. Bahkan, fatwa tersebut justru diluar dari bidang tugasnya.

Menurut Kastorius, seharusnya yang dilakukan MUI sebagai panutan umat atau warga memberikan evaluasi atau koreksi yang melatarbelakangi munculnya tindakan golput tersebut. Bukan malah menghakimi orang yang akan melakukan golput.

"Saya menilai itu terlalu berlebihan dan keluar dari pokok tugas dan kerja MUI sendiri. Seharusnya sebagai panutan umat, MUI harus respon dan mengkaji kenapa orang kok cenderung atau justru ingin melakukan golput. Bukan malah mengeluarkan fatwa. Ibaratnya kan menghakimi sepihak," terangnya saat dihubungi via ponselnya.

Kastorius pun mengkhawatirkan, fatwa haram golput itu lahir karena gencarnya ajakan golput yan dilakukan mantan presiden Abdurahman Wahid alias Gus Dur. Kalau sampai itu yang terjadi, maka kepercayaan masyarakat terhadap MUI sebagai panutan atau penuntut umat justru akan merosot.

"jangan-jangan fatwa itu keluar karena kerasnya kampanye golput yang dilakukan Gus Dur. Kalau itu yang terjadi, bakal menjadi presden buruk bagi MUI sebagai panutan umat," terangnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, munculnya gagasan atau rencana golput oleh sebagain masyarakat itu lebih disebab karena ketidakpuasan terhadap sistem politik di negeri ini. Karena masyarakat menilai, menggunakan hak pilih dan tidak menggunakan atau golput sama saja.

Karena sama-sama tidak membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Seperti perubahan keadaan, perekonomian maupun pengentasan kemiskinan atau pengurangan pengangguran dengan menciptakan lapangan kerja baru.

"Sehingga masyarakat menjadi apatis dan tidak mau menggunakan hak pilihnya, karena menganggap tidak akan membawa perubahan. Dan ini sebenarnya yang menjadi tanggung jawab MUI untuk mengkaji dan memberikan dorongan moral kepada para politisi untuk bertanggung jawab terhadap masyarakat yang telah memilihnya. Bukan sebaliknya, malah menghakimi dengan mengeluarkan fatwa haram golput," tegasnya.

Kastorius pun menilai, fatwa MUI yang mengharamkan golput tersebut tidak akan memberikan pengaruh terhadap masyarakat. Karena masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan para politisi dan sistem politik di Indonesia yang belum ada perubahan.

"Fatwa itu tidak akan mengurangi angka golput, karena masyarakat sudah terlanjut tidak percaya terhadap politisi dan sistem politik yang ada di negeri ini," cetusnya.

Oleh karena itu, lanjut Kastorius, yang seharusnya dilakukan untuk mengurangi angka golput tersebut adalah melakukan perbaikan sistem politik dan kinerja para politisi. Dengan harapan, untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik termasuk pesta demokrasi rutin yang hadir setiap lima tahun sekali itu.

Kemudian, juga meningkatkan partisipasi politik dengan memberikan pencerahan kepada politisi dan perubahan sistem politik yang bisa mengakomodir kepentingan masyarakat. Dengan begitu, masyarakat akan tergugah dan termotivasi untuk menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi tanpa harus mengeluarkan fatwa larangan golput.

Sebab, masyarakat merasa kepentingannya sudah terakomodir dengan baik melalui sistem politik yang ada tersebut.(Persda network/coi)

0 komentar:

Posting Komentar